Visa Brunei Darussalam

Visa Brunei Darrusalam

Berhubung Banyak yang Bingung dan kurangnya informasi Tentang Pengajuan visa BRUNEI DARUSSALAM  Kunjungan Jangka panjang, Maka Kali ini Saya akan membagikan Informasi ini  Kepada Kalian Tentang Bagimana cara Mengajukan Visanya, Semoga Bermanfaat!😃

Visa Yang keluarkan untuk warga negara asing yang Visit Atau berkunjung ke Brunei Darussalam ( Kunjungan maksimal 3 bulan,dapat di perbaharui/perpanjang)

Dokumen yang diperlukan saat mengajukan permohonan visa kunjungan  adalah sebagai berikut:
untuk
Pemohon visa:
- Fotokopi dokumen perjalanan pemohon/Paspor (masa berlaku 6 bulan sebelum pengajuan)
- Formulir aplikasi visa
- Surat permohonan dari penjamin
- Dua lembar foto terakhir pemohon
- Dokumen Resmi Yang membuktikan hubungan antara penjamin dan pemohon 
- Kartu identitas penjamin (origininal dan copy)
- Dokumen perjalanan penjamin (Original dan Copy)
- Dokumen Pendukung  

Penjamin visa :
-BUR555 copy
-lesen Kuota Dari Perusahaan
-Surat Keterangan Dari Perusahaan/ Surat izin dari Perusahaan
-Surat Permohonan Dari Penjamin
-Slip Gaji (3 Bulan Terakhir )
-Fotocopy Pasport ( Bagian Profil dan Cap Visa )


Dokumen Resmi Yang membuktikan hubungan antara Pendukung Dan Penjamin dan pemohon Visa:

-Suami/Istri -Surat Nikah

-Anak - Akta Kelahiran

-Saudara Kandung - Akta Kelahiran/Kartu Keluarga

-Bapak/Ibu Mertua 

         i. Surat Nikah

        ii. Akta Kelahiran

Suami/ istri

- Anak Angkat - Surat Adopsi
Untuk Formulir aplikasi Visa Silahkan download dan klik disini          
Visa bi​a​sa standard (Single Entry)
BND$20.00
Visa biasa (Multiple Entry) 
sahnya tidak melebihi tiga (3) bulan
BND$30.00
Visa biasa (Multiple Entry) 
sahnya melebihi tiga (3) bulan 
dan tidak melebihi 1 tahun
BND$50.00
Visa bersama (Berkumpulan)
BND$20.00
Visa Singgah (Transit)
BND$5.00
                        








Contoh Surat Permohonan dari Penjamin

 Proses Kerja Memakan Waktu Kurang Lebih 3-7 Hari Kerja, Untuk infrormasi Lanjut, silahkan Datang Ke Pihak Imigrasi Brunei. jadi, tunggu apalagi bagi ingin membawa istri/suami, anak2 atau Ibu dan Bapak jalan2 Ke brunei


NOTE: untuk Visa Kunjungan tidak Lebih dari 2 minggu, Tidak Perlu mangajukan Visa😄😄


Komentar